Salurkan Aspirasi...Harapkan Kemajuan


Sejak pukul 08.00 Wita, Tempat Ppemungutan Suara (TPS) 005 yang ada di Kelurahan Bonto Atu Kecamatan Bissappu mulai dibuka dan segera melaksakan proses Pemungutan Suara. Demikian pula halnya dengan TPS lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Bantaeng. Berdasarkan hasil pantauan Tim Lapangan Ambae.exe bersama Panwaslu Kabupaten Bantaeng dan segenap jajarannya di lapangan segera melaksanakan hal serupa. Sesuai yang diamanatkan Peraturan PerUndang-Undangan yang berlaku bahwa hari ini Kamis 9 April 2009 harus dilaksanakan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS.



Pesta Demokrasi yang berlangsung di negeri ini amatlah rumit. Betapa tidak, muncul ke permukaan kesna bahwa kita seolah kembali ke awal dimana sebuah Pemilu yang bernuansa baru dan benar-benar membingungkan bagi masyarakat. Dahulu, masyarakat mengenal istilah mencoblos. Namun, kali ini masyarakat mesti memahami yang namanya mencontreng atau menandai. Tanda itu sendiri berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2009, disebutkan beberapa jenis tanda yang dianggap SAH apabila digunakan dalam Pemungutan Suara kali ini.

Di sisi lain, masyarakat dihadapkan pada jumlah Calon Legislatif yang amat banyak dibanding Pemilu sebelumnya. Khusus wilayah Bonthain Butta Toa, jumlah Caleg sebanyak 506 orang yang terbagi ke dalam 4 DAPIL (Daerah Pemilihan) untuk 8 Kecamatan. Masyarakat menjadi bingung dan seolah cuek melihat kondisi ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan, setelah Perhitungan Suara nanti, akan banyak Surat Suara yang BATAL/TIDAK SAH mengingat ketidaktahuan masyarakat akan prosesnya.



Belum selesai masalah tersebut, muncul kembali sebuah masalah yang urgent, yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengalami ketidakcocokan. Beberapa kasus yang terjadi dimana-mana, tak hanya Bantaeng tetapi di hampir seluruh Indonesia, DPT tidak cocok, mengalami kesalahan pada proses pemutakhiran Data, sebagian Pemilih tidak terdaftar dan bahkan ada Data yang hilang dari Daftar tsb.

Hari ini, proses Pemungutan/Penghitungan Suara sedang berlangsung. Dari pantaun di beberapa TPS, muncul kembali masalah yang amat penting, sebagai berikut :
1. Surat Suara yang ada pada salah satu TPS yang ada di Kampung Lembang Loe tertukar dengan TPS lainnya. Rumitnya karena tertukarnya Surat Suara ini mengganggu proses yang sedianya dilangsungkan pagi hari tadi. Surat Suara untuk wilayah Kabupaten Bantaeng tertukar dengan Surat Suara jatah Kabupaten Soppeng.
2. Beberapa TPS hanya menerima Surat Suara DPD dari 4 Kotak Suara berisi Surat Suara tersebut sehingga Pemungutan Suara harus ditunda.
3. DPT menjadi alasan utama dari ketidak inginan masyarakat untuk hadir di TPS hari ini. Mengingat beberapa orang tidak masuk dalam DPT, padahal pada Pemilu sebelumnya masih tercantum namanya disana.

Proses Pemungutan/Penghitungan Suara masuh berlangsung, Ambae.exe dan Panwaslu Kab. Bantaeng pun masih mengikuti proses tersebut dan secara aktif melakukan pengawasan.

Selengkapnya......

PPL bersama Relawan aktif awasi Pemilu


Proses Pemungutan/Penghitungan Suara ntar lagi bakal dilaksanakan. Tepatnya esok, Kamis 9 April 2009 di masing-masing TPS yang telah ditentukan. Masyarakat bakal mendatangi TPS dan menyalurkan aspirasi mereka untuk memilih Calon Wakil Rakyat yang akan menduduki Kursi DPR, DPD, DPRD Propinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kabupaten Bantaeng.





Menjelang hari “H”, Panwaslu Kabupaten Bantaeng kedatangan Tim Pemantau atau lebih akrab dikenal dengan sebutan Relawan dari Forum Rektor Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan. Untuk wilayah Bantaeng dari 6 Kabupaten yang mendapat bantuan relawan, Bantaeng mendapatkan jatah 30 orang yang berasal dari Universitas Muhammadiyah Makassar. Ketiga puluh orang tersebut dibagi dan ditempatkan ke dalam 3 Kecamatan, masing-masing Kecamatan Bantaeng, Pa’jukukang dan Tompobulu.



Tugas mereka adalah memantau dan mengawasi proses Pemungutan/Penghitungan Suara Pemilu Legislatif Tahun 2009 di tiap-tiap TPS yang berada di Desa/Kelurahan setempat. Setelah diterima melalui sebuah prosesi penerimaan yang cukup alot, Tim pun segera menuju lokasi penempatan dan segera melakukan koordinasi dengan PPL. Menyikapi beberapa daerah di wilayah Sulawesi Selatan, termasuk Bantaeng merupakan daerah Rawan Konflik. Sehingga Forum Rektor di se-SulSel mengambil tindakan untuk memantau proses Pesta Demokrasi besok.

Adapun daftarnya dapat didownload di sini.

Selengkapnya......

Bersihkan Baliho, Kembalikan Keindahan Kota


Pemilihan Umum Calon Legislatif Tahun 2009 kini bakal segera memasuki tahapan puncak. Beberapa tahapan telah dilewati, termasuk Kampanye Terbuka yang berlangsung selama 21 hari. Merupakan tahapan yang amat ditunggu Partai Politik dan Calon Legislatif dengan memanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin.





Sejak pukul 00.00 Wita, tepatnya Senin 6 April 2009, Panwaslu Kabupaten Bantaeng, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng dan PPL se-Kabupaten Bantaeng bersama-sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantaeng, melaksanakan Pembersihan/Penertiban Atribut/Alat Peraga Kampanye Pemilu 2009. Pembersihan dimulai dari arah barat Butta Toa, Tim berangkat dari Sekretariat Panwaslu Kabupaten Bantaeng menuju wilayah paling barat dari Bonthain yakni Kamp. Tino Toa, tepatnya di perbatasan Bantaeng-Jeneponto. Sat. Pol. PP mulai mencabut dan menurunkan Atribut/Alat Peraga yang dijumpai di lapangan.



Adapun dasar Pembersihan/Penertiban ini dilaksanakan mengingat Pemilu 2009 telah memasuki Masa Tenang sejak pukul 00.00 Wita dini hari tadi sesuai Undang-Undang dan Peraturan lainnya tentang Pemilu. Pada hari Sabtu Tanggal 4 April 2009 di Gedung Pertiwi Kabupaten Bantaeng telah dilaksanakan Rapat Koordinasi antara Komisi Pengawas Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bantaeng, para Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Bantaeng dan Instansi Terkait. Kesepakatan pun telah dilahirkan dari pertemuan tersebut. Salah satu kesepakatan yang penting berupa kesediaan para Pimpinan Partai Politik untuk menertibkan/membersihkan Atribut/Alat Peraga tersebut sebelum dilaskanakannya Pembersihan/Penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantaeng.



Kesigapan Sat. Pol. PP pun ditunjukkan di lapangan dalam pelaksanaan penertiban semalam. Rekomendasi Panwaslu atas beberapa titik lokasi yang boleh dan tidak boleh ditertibkan menjadi dasar pergerakannya. Hanya Sekretariat/Kantor Partai Politik yang boleh memasang Atribut/Alat Peraga dan tidak boleh ditertibkan sesuai Peraturan yang berlaku. Sedangkan Posko tetap menjadi sasaran Penertiban.



Langkah yang patut mendapat perhatian Pemerintah dan masyarakat, sebagai tindak lanjut pelaksanaan tugas pokok dari kedua instansi bersangkutan. Dengan sendirinya, Pembersihan ini membantu Pemerintah dalam menciptakan kembali Bonthain Butta Toa yang indah. Betapa tidak, kehadiran Baliho, Bendera, Spanduk, Sticker dan Atribut/Alat Peraga lainnya telah menambah semrawut serta memperburuk keindahan kota. Hampir di tiap ruasa jalan terdapat Baliho melintang membelah jalan dan memaksa para pengguna jalan untuk tertuju pandangan mereka pada media publikasi Caleg.



Harapan masyarakat tentunya adalah terciptanya keindahan kota yang benar-benar nyaman, asri dan penuh nuansa alami. Suasana sejuk memandang rindangnya dedaunan, terlepas dari gangguan bendera dan selebaran yang menempel di batang, dahan, ranting bahkan di daun itu sendiri.



Sekiranya masyarakat terbangun di pagi hari dan memandang keluar halaman, memperhatikan apa yang berbeda dari hari sebelumnya. Di mata mereka akan nampak keindahan yang pernah hilang beberapa waktu berlalu. Adapun beberapa lokasi yang belum bersih dari hingar bingarnya baliho, tetap akan menjadi perhatian dan sasaran Pembersihan/Penertiban hingga berlangsungnya Pemungutan/Penghitungan Suara pada tanggal 9 April 2009. Segala keterbatasaan personil Sat. Pol. PP dan keterbatasan waktu yang dimiliki patut dimaklumi dalam pelaksanaan penertiban ini.



Inti dari penertiban tidak lain adalah untuk menciptakan suasana tenang sesuai slogan di dalamnya yakni Masa Tenang (tiada baliho, tiada kampanye, jalani hidup seperti biasa dan siapkan pilihan pada tanggal 9 nanti).


Selengkapnya......

Jadwal Pengawasan Kampanye 2009

Panwaslu Kabupaten Bantaeng melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Tahapan Pemilu 2009 khususnya pada tahapan Kampanye Terbuka yang berlangsung di wilayah Kabupaten Bantaeng yang terdiri dari 4 Daerah Pemilihan. DAPIL tersebut masing-masing :
1. DAPIL I : Kec. Bantaeng dan Kec. Eremerasa
2. DAPIL II : Kec. Bissappu, Kec. Sinoa dan Kec. Ulu Ere
3. DAPIL III : Kec. Tompobulu
4. DAPIL IV : Kec. Pa'jukukang dan Kec. Gantarang Keke

Selengkapnya......

Rakor Pengawasan Pemilu 2009

Sebagai lembaga Pengawas Penyelenggaraan Pemilu, Panwaslu Kabupaten mempunyai tugas melakukan pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kabupaten yang meliputi Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Sebagai Pengawas Pemilu di Kabupaten, Panwaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Lapangan harus mampu menjamin terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas, yang dapat diukur di setiap Tahapan Pemilu secara tepat waktu. LUBER (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) dan JURDIL (Jujur dan adil) sesuai ketentuan Pasal 22 E Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, melalui pengawasan Pemilu yang efektif dan berkualitas.

Sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu memperkuat lembaga pengawasan pada setiap tingkatan, khususnya Panwaslu Kabupaten sebagai simpul kelembagaan yang menghubungkan Bawaslu dan Panwaslu Propinsi sebagai lembaga Pengawas pada Tingkat Pusat dan Propinsi serta lembaga-lembaga pengawas pada tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Seiring dengan proses penyelenggaraan Pemilu yang telah memasuki tahapan lanjut, pelaksanaan pengawasan pun perlu diarahkan pada aspek-aspek khusus pada tahapan tersebut, seperti :
1. Pengawasan Kampanye, Politik Uang, kemungkinan Penyalahgunaan Jabatan dan adanya black/negative campaign.
2. Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu dalam konteks elektoral processes.

Bersamaan dengan penguatan kapasitas pengawasan, kesekretariatan lembaga pengawas pun diperlukan. Rapat Kerja (Raker) Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan, tugas dan fungsinya untuk memberi dukungan secara tekhnis dan administratif kepada Panwaslu Kecamatan. Bertujuan antara lain untuk penguatan kapasitas Sekretariat Panwaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan. Berbagai instrumen penguatan kapasitas lembaga pengawas dan sekretariatnya perlu dikembangkan dan diaplikasikan, termasuk instrumen pelanggaran. Langkah yang ditempuh untuk itu, antara lain adalah penyesuaian pengelolaan Anggaran Panwaslu untuk mengelola Anggaran dengan instrumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang terpisah dari DIPA Panwaslu Kabupaten.

Dengan telah diterimanya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Panwaslu Kabupaten Tahun Anggaran 2009, maka dapat mengoptimalkan kinerja Panwaslu sehingga fungsi Pengawasan Pemilu berjalan sesuai dengan Jadwal Tahapan Penyelenggaraan Pemilu dan proses koordinasi, sinkronisasi serta harmonisasi langkah antara Panwaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Lapangan dapat dimantapkan.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Panwaslu Kabupaten Bantaeng memandang perlu menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pembekalan Pemilu Tahun 2009 se-Kabupaten Bantaeng.

Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pembekalan Pemilu Tahun 2009 se-Kabupaten Bantaeng ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan mensosialisasikan berbagai perkembangan kebijakan yang terkait dengan Pengawasan Pemilu, khususnya :
1. Pengawasan Kampanye dan Pengawasan Pemungutan Suara
2. Pengawasan Dana Kampanye, Politik Uang dan Penyalahgunaan Jabatan
3. Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara
4. Pembinaan dan Koordinasi atas Penggunaan Anggaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Lapangan

Adapun Peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pembekalan Pemilu Tahun 2009 se-Kabupaten Bantaeng terdiri dari :
1. Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng yang berjumlah 24 (Dua Puluh Empat) orang
2. Kepala Sekretariat dan Bendahara Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng yang berjumlah 16 (Enam Belas) orang
3. Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) se-Kabupaten Bantaeng yang berjumlah 67 (Enam Puluh Tujuh) orang

Sehingga jumlah keseluruhan peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pembekalan Pemilu Tahun 2009 se-Kabupaten Bantaeng sebanyak 107 (Seratus Tujuh) orang.

Kegiatan yang dilaksanakan di The Banua Hotel Makassar yang beralamat di Jl. H. Bau No. 7 Makassar ini merupakan satu-satunya kegiatan yang dilaksanakan di Bantaeng dari keseluruhan jajaran Panwaslu yang ada di Propinsi Sulawesi Selatan. Oleh Panwaslu Kabupaten Bantaeng menganggap kegiatan ini sebagai modal besar bagi jajaran pengawas pemilu yang ada di Bantaeng mengingat para pemateri berasal dari Panwaslu Propinsi Sulawesi Selatan. Bahkan salah seorang di antaranya merupakan mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum Propinsi Sulawesi Selatan.

Para Pemateri/Narasumber dimaksud sebagai berikut :
Dr. Muhammad Alhamid, S.IP, M.Si
Ketua Panwaslu Propinsi Sulawesi Selatan)
Materi : Dana Kampanye, Politik Uang, Penyalahgunaan Jabatan dan Black/Negatif Campaign

Tenri A. Palallo, S.Sos
Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum Propinsi Sulawesi Selatan)
Materi : Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Pergerakan Kotak Suara dari TPS ke PPK dan Rekapitulasi Suara

Ahsan Jafar, SE
Anggota Panwaslu Propinsi Sulawesi Selatan)
Materi : Mekanisme Pengawasan Pemilu Legislatif Tahun 2009

Dra. Nur Setiawati, M.Ag
Anggota Panwaslu Propinsi Sulawesi Selatan)
Materi : Pelaporan Pelanggaran dan Tindak Lanjut

Drs. H. Achmad Kurnia, MM
Kepala Sekretariat Panwaslu Propinsi Sulawesi Selatan)
Materi : Kinerja Kesekretariatan

Selengkapnya......

Protes lalu Bentrok bang


Massa Partai Politik (Parpol) yang tidak puas dengan hasil perhitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bentrok dengan Polisi. Bentrokan terjadi akibat ketidakpuasan Perhitungan Suara. Demikian sekilas simulasi dalam apel siaga Pemilu yang dirangkaikan penyerahan satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) dari Bupati ke Polres Bantaeng yang berlangsung di lapangan Lompobattang pada hari Selasa tanggal 3 Maret 2009.



Simulasi diawali dengan pengecekan Kotak Suara disusul pengambilan kartu dan dimasukkan ke Kotak Suara.Saat itu, seorang yang mengaku tidak mendapat surat panggilan melakukan protes. Selain itu, saat perhitungan dilakukan, ada saksi yang menolak menanda tangani. Dalam suasana yang masih panas, Kotak Suara diantar petugas ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Di tengah perjalanan, dua orang yang berboncengan mencoba menghadang. Saat mobil pengantar Kotak Suara berhenti, pengendara mencoba melawan, namun Polisi yang mengawal Kotak Suara tersebut berhasil melumpuhkannya.

Pengacau kemudian di bawa ke Kantor Polisi sedang yang membonceng berhasil melarikan diri. Saat perhitungan di PPK, protes kembali terjadi. Kali ini oknum yang tidak puas itu mencoba memprovokasi massa. Massa dalam jumlah besar pun akhirnya turun ke jalan meminta bertemu pimpinan KPU. KPU minta aspirasi dilakukan secara tertib, namun massa minta perhitungan dibatalkan. Saling dorong kemudian terjadi saat Satuan Pengendali Massa (Dalmas) turun.

Dalam suasana saling dorong tersebut, massa akhirnya beringas dan melempari petugas. Petugas Dalmas dibantu Pemadam Kebakaran akhirnya mengusir massa dengan siraman air. Setelah massa berlarian menyelamatkan diri, Ambulance akhirnya tiba mengambil korban yang berjatuhan di lapangan.

Menghadapi Pemilu Legislatif tahun ini, sebanyak 714 Linmas dilibatkan untuk mengantisipasi 357 TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Bantaeng. Kapolres Bantaeng (AKBP. Turman S. Siregar) mengatakan, untuk mengamankan Pemilu, Polres menurunkan 194 personil dibantu 1 peleton Kodim dan 1 peleton Satpol. PP. Polres Bantaeng juga mengedepankan patroli rutin di tempat-tempat rawan.

Bupati Bantaeng berharap, Pemilu dapat berjalan lancar. Untuk memperlancar jalannya Pemilu, dibutuhkan energi dan pengetahuan serta keterampilan yang memadai. Ini penting sebab jumlah Caleg sebanyak 506 orang memperebutkan 25 kursi dengan jumlah pemilih yang mencapai 128 ribu orang.

Selengkapnya......

Peraturan Bawaslu

Download Link dibawah ini :

Selengkapnya......

Surat Edaran Bawaslu

Download Link dibawah ini :

Selengkapnya......

Undang-Undang

Download Link dibawah ini :

Selengkapnya......

Peraturan KPU

Download Link dibawah ini :

Selengkapnya......

Peraturan Pengganti Undang-Undang

Download Link dibawah ini :

Selengkapnya......

Kesepakatan Bawaslu

Download Link dibawah ini :

Selengkapnya......

Keputusan&Peraturan Presiden

Download Link dibawah ini :

Selengkapnya......

Ekpose Program RAPBD 2009


Satu langkah lagi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng khususnya dalam menuntaskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2009. Para Kepala SKPD mempresentasikan Program/Kegiatan dari masing-masing unit kerjanya di hadapan Bupati Bantaeng, Wakil Bupati Bantaeng dan Sekretaris Kabupaten Bantaeng.





Kegiatan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng, masing-masing SKPD memaparkan dengan keseluruhan rencana kegiatan anggaran. Bupati Bantaeng berharap agar masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk fokus kepada Pengentasan Kemiskinan dan Penciptaan Lapangan Pekerjaan serta yang mengarah kepada terwujudnya Bantaeng sebagai Kota Bersih
dan Indah
.

Seluruh Kepala SKPD turut hadir, dipandu oleh Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (Drs. H. Kasir Madong, M.Si). Setelah Ekspose ini, maka akan dilanjutkan dengan pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng beberapa hari ke depan.

Selengkapnya......

Deklarasi Kampanye Damai-Pemilu 2009


Partai Peserta Pemilu bersama para Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Kabupaten Bantaeng mendeklarasikan Kampanye Damai. Kegiatan yang dirangkaikan Sosialisasi Pemilu Legislatif 2009 dan diprakarsai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng itu ditandai penandatanganan Naskah Kesepakatan berisi 10 butir oleh masing-masing Ketua Partai Politik (Parpol).



Isi dari kesepakatan tersebut sebagai berikut :
1. Menjunjung tinggi budaya Sipakatau, Sipakalabbiri dan Sipakainga sebagai akar budaya dalam menghadapi Pemilu 2009.
2. Saling menghormati antara sesama peserta Pemilu 2009 dalam melaksanakan kegiatan Kampanye yang sesuai dengan peraturan perUndang-Undangan yang berlaku.
3. Tunduk dan taat pada peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan Kampanye serta menjaga ketertiban dan keamanan dalam setiap kegiatan Kampanye.
4. Tidak melakukan praktek Jual Beli Suara, Manipulasi Suara dan Penyuapan kepada Pemilih dan Penyelenggara Pemilu dalam bentuk apapun.
5. Menyelesaikan masalah yang terjadi dengan jalan musyawarah untuk mufakat dan menghindari segala bentuk kekerasan, intrik, intimidasi dan provokasi untuk meraih kemenangan.
6. Menghormati kebebasan PERS untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai Kode Etik Jurnalisttik dan Kode Etik Penyiaran.
7. Menghormati dan menerima Hasil Perhitungan Suara yang dilakukan KPU Kabupaten Bantaeng.
8. Menerima dengan iklhas hasil Pemilu dan mengakui kemenangan para peserta lain dalam Pemilu DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
9. Mengamanatkan kepada Pejabat Publik, KPU, Panwaslu dan seluruh jajarannya di Kabupaten Bantaeng agar bersikap NETRAL.
10. Berkewajiban menyampaikan isi Deklarasi kepada seluruh pendukung masing-masing Peserta Pemilu tahun 2009.

Para pimpinan Parpol mengakui, deklarasi yang dilaksanakan di Gedung Olah Raga Mallilingi pada hari ini, Jum'at tanggal 6 Pebruari 2009 merupakan sebuah kesepakatan atas dasar keikhlasan, tanpa paksaan, demi terselenggaranya Pemilu tahun 2009 di Kabupaten Bantaeng yang bermartabat, jujur, santun dan mendidik. Jumlah peserta Pemilu 2009 di daerah berjuluk Butta Toa sebanyak 34 Parpol dengan jumlah Calon Legislatif (Caleg) sebanyak 506 orang.



Bupati Bantaeng (H. M. Nurdin Abdullah) berharap, seluruh peserta mematuhi rambu-rambu secara konsisten agar berjalan aman mengingat tahun ini menjadi tahun yang sangat strategis sebab setelah Pemilu Legislatif akan disusul Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2009-2014.

Bila semua rencana berjalan dengan baik hingga jadwal pelantikan, roda pemerintahan di daerah ini dipastikan dapat berjalan dengan baik. Bupati Bantaeng mengakui, Pemilu kali ini cukup berat dan rumit karena terjadi perubahan terhadap Tata Cara Pencoblosan. “Pada saat pencoblosan dan perhitungan suara inilah dikhawatirkan terjadi masalah sebab banyak nama dan partai yang mungkin akan memakan waktu. Namun kita berharap, di daerah ini semua berjalan lancar dan aman”, urainya.

Untuk itu, Nurdin Abdullah berharap kepada penyelanggara Pemilu, termasuk Panwaslu agar intens melakukan sosialisasi guna memberikan pemahaman kepada masyarakat agar partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan Pesta Demokrasi ini berjalan dengan baik.



Ini penting sebab banyak agenda yang memerlukan perhatian semua pihak, terutama segera masuknya sejumlah investasi, termasuk Perusahaan Minyak Malaysia Petronas yang akan membangun Tangki Penampungan Solar berkapasitas 2,5 juta kilo liter di sekitar Pelabuhan dan sejumlah program lainnya.

Bupati Bantaeng berharap, Anggota Legislatif dapat mengawal program ke depan tersebut untuk memajukan daerah yang berjarak 120 kilometer dari kota Makassar ini.

Selengkapnya......

Talk Show Dialeg Caleg Pemilu 2009 (part. 2)


BGlogal Management bersama KADIN kembali menggelar Talk Show Dialog Caleg Pemilu 2009. Kali ini mereka merangkul salah satu organisasi terkemuka yakni KNPI Bantaeng. Tak ketinggalan pula KPU Kab. Bantaeng yang sekaligus sebagai instansi penyelenggara Pemilu, ikut berpartisipasi dalam kegiatan Talk Show tersebut. Sekiranya kegiatan ini telah mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak.





Acara yang digelar Rabu, 4 Pebruari 2009 dan mengambil tempat di Baling-baling Restoran dan Kafe (Jl. Raya Lanto No. 1 Bantaeng) ini mengupas tema yang cukup menarik yakni :
TEROBOSAN SISTEM PENDIDIKAN ALTERNATIF UNTUK LEBIH MEMAJUKAN KABUPATEN BANTAENG



Menyikapi tema yang disodorkan oleh pihak Panitia Penyelenggara, dari sekian banyak yang diundang, peserta kali ini adalah sebagai berikut :
1. M. Irwan Mattewakkang, MBA (Caleg DPR Pusat dari Partai PAN)
2. Ir. Kamrussamad (Caleg DPD)



Seperti pola yang diterapkan pada kegiatan sebelumnya, para Panelis diberikan kesempatan menguraikan dan memaparkan pendapat mereka maupun pemahamannya sesuai dengan tema yang disodorkan. Untuk selanjutnya para Audience mengutarakan beberapa pertanyaan berkaitan dengan hasil pemaparan panelis. Sementara sang moderator membagi beberapa session agar waktu yang disiapkan dapat digunakan lebih efektif dan efisien.



Tidak banyak hal spesifik yang diutarakan para Panelis. Pada umumnya mereka hanya memberikan pandangan umum berkaitan dengan program ke depan bilamana mereka terpilih sebagai Anggota Parlemen.



Namun, dapat disimpulkan bahwa kehadiran mereka dalam forum tersebut telah mencerminkan kebersamaan, kesepahaman, persatuan dan kekeluargaan. Pihak-pihak yang bertarung saat ini dalam rangka meraih suara terbanyak menjadi fenomena yang amat rawan terhadap terjadinya konflik Politik. Sehingga dengan menghadirkannya dalam satu meja, duduk bersama membahasa sebuah masalah akan membuka wawasan berpolitik yang lebih sehat. Di samping itu,masyarakat akan berpikir bahwa proses demokratisasi yang berlangsung mesti disikapi dengan akal sehat dan tidak perlu terjadi perselisihan di dalamnya hanya karena kepentingan sesaat.


Selengkapnya......

Kepala Sekolah BARU


Dalam rangka mengoptimalkan kinerja Pemerintahan di berbagai sektor, Wakil Bupati Bantaeng Drs. H. A. Asli Mustadjab, M.Si melantik dan mengambil sumpah Pejabat Eselon III.

Para pejabat yang diambil sumpahnya yaitu Drs. Basri. B, mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kecamatan Eremerasa menggantikan Hj. A. Sinasari, S.Pd.

Selanjutnya Hj. A. Sinasari, S.Pd menjabat Kepala SD No. 5 Lembang Cina Bantaeng. Pelantikan yang berlangsung hari ini Rabu 4 Pebruari 2009 bertempat di Ruang Kerja Bupati Bantaeng dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng (H Syamsuddin, SH), para Asisten dan Petinggi Kabupaten Bantaeng. Wakil Bupati Bantaeng berharap pejabat yang dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab terhadap tugas yang diembannya.

Wakil Bupati Bantaeng menegaskan untuk menghadapi perkembangan dan dinamika pembangunan yang semakin ketat, dibutuhkan aparatur yang cerdas dan tangguh agar pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan sesuai harapan.

Menyimak sambutan Wakil Bupati Bantaeng di atas, maka dapat dirumuskan sebuah dasar bahwa Pergeseran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bantaeng terhadap para Pejabat Eselon II, III dan IV bahkan staf bertujuan agar tercipta profesionalisme di dalamnya. Mutasi demi mutasi dilakukan agar nampak dengan nyata bagaimana kinerja seorang pejabat dalam menangani Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menaunginya.Seorang pejabat harus mampu mengaplikasikan ilmu dan pengalaman yang telah diperolehnya di tempat kerja masing-masing.

Bilamana dasar dan tujuan itu terpenuhi, maka tatanan pemerintahan akan berjalan dengan baik. Dengan sendirinya akan menciptakan suasana kehidupan yang baik pula dan berimbas secara positif terhadap kehidupan masyarakat umum secara adil, merata dan berkesinambungan.

Selengkapnya......

Talk Show Dialeg Caleg Pemilu 2009 (part. 1)


Dalam rangka membuka wawasan masyarakat menyikapi dunia politik yang kian memanas, BGlobal Management bekerja sama dengan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Kabupaten Bantaeng yang dilangsungkan pada tanggal 28 Januari 2008. Mengambil tempat di Baling-baling Restaurant and Café Jl. Raya Lanto No. 1 Bantaeng, pihak penyelenggara mencoba

meramu sedemikian rupa sebuah acara yang bernuansa politik. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah bagaimana menciptakan Pemilih Cerdas untuk memilih Caleg yang lebih cerdas dalam membawa Bantaeng pada khususnya ke arah yang lebih maju dan berkembang.







Setelah melihat judul yang dipampang melalui postingan ini, muncul sebuah pertanyaan “Mengapa Ambae.exe memberi label part. 1 (bagian pertama), sehingga terkesan sebagai event yang bakal berlanjut pada waktu mendatang”. Ambae.exe telah mengadakan dialog langsung dengan pihak penyelenggara dalam hal ini oleh Ir. Arfan Doktrin. Menurut beliau, bahwa penyelenggara mencoba memberi ruang yang cukup luas kepada para Caleg baik dari Kabupaten/Kota (DPRD Tk. II), Propinsi (DPRD Tk. I) dan Pusat (DPR) maupun Dewan Perwakilan Daerah untuk menyampaikan keinginannya untuk menjadi Caleg kepada masyarakat luas. Kegiatan ini bakal digelar secara kontinue tiap minggunya dengan menampilkan beberapa Caleg dari Partai-partai yang berbeda untuk tiap session/part. Pada kesempatan yang menjadi awal dari kegiatan ini, Panitia telah berhasil dengan hasil yang amat memuaskan karena berani menampilkan Kandidat yang boleh dikatakan cukup bersaing selama ini. Adapun Caleg yang menjadi panelis kali ini adalah :
1. A. Nurjaya, SH dari Partai Gerindra
2. A. Alim Bachri. L Tana dari Partai Demokrat
3. M. Anas Hasan, SH dari Partai Barnas.



Sementara Audience antara lain dihadiri oleh :
1. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng
2. Panwaslu Kabupaten Bantaeng
3. Panwaslu Kecamatan Bantaeng
4. Para Pejabat Struktural Kabupaten Bantaeng
5. Tokoh Masyarakat
6. Pengusaha dan Pelaku Bisnis
7. Caleg dari berbagai Partai baik Tingkat Kab. Bantaeng maupun Prop. Sul Sel
8. Pemuda Calon Penerus Estafet Bangsa
9. Pakar Politik
10.Wartawan Media Cetak dan Elektronik (antara lain dari Makassar TV)



Apa yang membuat seru dari kegiatan ini, bahwa kehadiran pihak-pihak yang selama ini cukup berseberangan terutama karena mereka adalah nota bene masing-masing berjuang dalam meraih pendukung dan berharap mendapatkan Suara dari dukungan masyarakat. Ternyata pada kesempatan yang amat mulia tersebut, ketiganya duduk bersama merembukkan pemecahan suatu masalaha dan membuat para Audience memahami arti pentingnya sebuah persahabatan serta kekeluargaan sesama orang Bantaeng, sesama orang Makassar dan sesama Warga Negara Indonesia.



Perbedaan pendapat sampai pada terjadinya perseteruan di lapangan karena kegigihan dalam meraih Suara menjadi sebuah kewajaran sepanjang masih dalam koridor yang tidak merugikan pihak lain. Namun perbedaan yang terjadi tidak boleh mengakar dan mempengaruhi aspek lainnya dalam kehidupan Dunia Berpolitik yang Sehat.



Mari Ciptakan Pemilu Damai. Slogan yang dilontarkan oleh kalangan Pengawas khususnya Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), bahwa semakin banyak perbedaan semakin luas ruang untuk mencari persamaan.



Mari mencoba melihat ke dalam, apa konsep yang coba ditawarkan oleh pihak penyelenggara dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut. Keikutsertaan KADIN sebagai salah satu dari Dwi EO (Event Organizer) kegiatan ini, menjadi hal pokok bahwa Dunia Usaha erat kaitannya dengan Dunia Politik. Keinginan para pihak adalah semoga para Calon Legislatif yang akan duduk sebagai Wakil Rakyat nantinya dapat memperjuangkan nasib Dunia Usaha beserta dengan Pelaku Usaha (Pengusaha) yang bergelut di dalamnya. Namun, tidak juga harus diartikan terlalu sempit bahwa Dunia Usaha bukan sekedar berbicara tentang pengusaha. melainkan ada sisi lain yang harus diperhatikan bahwa ke depan dibutuhkan ide-ide cemerlang dari para Wakil Rakyat untuk meberi semangat, membimbing dan mengawal para calon Generasi Muda untuk dapat menciptakan Lapangan Usaha yang Mandiri demi perluasan Lapangan Kerja, Perluasan Usaha yang merat dan Peningkatan Perekonomian di seluruh kalangan masyarakat.



Menciptakan Dunia Usaha yang sehat, seimbang, adil dan merata merupakan tantangan terbesar dalam membangun Bantaeng ini ke arah yang lebih maju dan berkembang seperti yang diinginkan masyarakat pada umumnya.

Hal yang paling penting dengan diadakannya kegiatan ini, yang amat erat kaitannya dengan Politik adalah menciptakan Pemilih Sehat yang mampu melihat dan mencermati tiap Caleg sejauh mana Visi dan Misi mereka. Bukan hanya sebagai gombal dan janji belaka, melainkan menjadi tekad yang bulat bahwa masyarakat Bantaeng butuh perubahan. Bagaimana mewujudkan perubahan tersebut tentunya dengan menampilkan sesuatu yang berarti berbekal dari kelebihan dan keahlian yang dimiliki tiap Caleg untuk berkreasi di saat meposisikan diri sebagai Wakil Rakyat.



Dengan keterbukaan wawasan masyarakat yang dicapai dari kegiatan tersebut, diharapkan nantinya masyarakat tidak salah lagi dalam memilih Calon untuk menjadi wakilnya. Acara tersebut diharapkan pula seperti dengan keinginan Pihak Penyelenggara agar dapat berlanjut sampai pada masa sebelum Pemungutan Suara dilangsungkan pada tanggal 9 April 2009. Dengan demikian masyarakat akan semakin yakin bahwa Politik itu bukanlah hal yang mesti diVONIS menjadi kotor selamanya, sepanjang Oknum di dalamnya tidak berbuat kotor.



Sebagai media hiburan kegiatan tersebut, BGlobal Management menghadirkan salh atu Band Lokal yang juga merupakan asuhan darinya yakni BGallery Band. Para Audience beserta Panelis cukup terhibur dan sedikit melupakan masa tegang yang sering terjadi dalam meperebutkan Suara Terbanyak guna menduduki Kursi Pansanya Dewan Perwakilan Rakyat.


Selengkapnya......

Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu


Berhubung salah satu Anggota Panwaslu Kecamatan, masing-masing Kecamatan Ulu Ere dan Eremerasa di Kabupaten Bantaeng terpilih menjadi Kepala Desa di masing-masing Wilayah Administrasi Kabupaten Bantaeng, maka

Panwaslu Kabupaten Bantaeng mengambil tindakan secepatnya untuk memenuhi kekosongan kursi Keanggotan tersebut. Mereka yang terpilih sebagai Kades berdasarkan Ketentuan dan Peraturan yang berlaku khususnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Pasal 86 dan Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2008, keduanya harus diganti.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Panwaslu Kabupaten Bantaeng yang dalam hal ini Ketua Panitia Perekrutan yang telah dibentuk mengeluarkan Pengumuman beserta Syarat-syarat Pendaftaran. Pendaftaran dibuka hingga Tanggal 6 Januari 2009 mengingat Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Presiden Republik Indonesia Periode 2009-2014 semakin melaju. Kampanye dan Pemungutan Suara semakin dekat, sehingga harus dengan segera Personil Panwaslu aktif dalam melakukan Pengawasan Pemilu hingga tingkat paling bawah.

Bagi yang tertarik mendaftar, silakan mengisi dan melengkapi Formulir yang dikeluarkan Panwaslu Kabupaten Bantaeng.

Klik disini untuk download :
1. Pengumuman
2. Formulir Pendaftaran
3. Daftar Riwayat Hidup
4. Surat Pernyataan Bersedia Bekerja Penuh Waktu
5. Surat Pernyataan Bersedia Tidak Menduduki Jabatan Pemerintahan
6. Surat Pernyataan Calon
7. Surat Pernyataan Tidak Menduduki Jabatan Politik
8. Surat Pernyataan Tidak Menjadi Anggota Parpol
9. Surat Pernyataan Setia Pada Pancasila
10. Surat Pernyataan Tidak Pernah Dihukum Penjara

Selengkapnya......

Struktur Panwaslu Kab. Bantaeng


Panwaslu Kabupaten Bantaeng mempunyai sebuah struktur yang tersusun mulai dari Panwaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan dan PPL

susunan personilnya dapat di lihat di bawah ini

Selengkapnya......