Partai Peserta Pemilu bersama para Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Kabupaten Bantaeng mendeklarasikan Kampanye Damai. Kegiatan yang dirangkaikan Sosialisasi Pemilu Legislatif 2009 dan diprakarsai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng itu ditandai penandatanganan Naskah Kesepakatan berisi 10 butir oleh masing-masing Ketua Partai Politik (Parpol).
Isi dari kesepakatan tersebut sebagai berikut :
1. Menjunjung tinggi budaya Sipakatau, Sipakalabbiri dan Sipakainga sebagai akar budaya dalam menghadapi Pemilu 2009.
2. Saling menghormati antara sesama peserta Pemilu 2009 dalam melaksanakan kegiatan Kampanye yang sesuai dengan peraturan perUndang-Undangan yang berlaku.
3. Tunduk dan taat pada peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan Kampanye serta menjaga ketertiban dan keamanan dalam setiap kegiatan Kampanye.
4. Tidak melakukan praktek Jual Beli Suara, Manipulasi Suara dan Penyuapan kepada Pemilih dan Penyelenggara Pemilu dalam bentuk apapun.
5. Menyelesaikan masalah yang terjadi dengan jalan musyawarah untuk mufakat dan menghindari segala bentuk kekerasan, intrik, intimidasi dan provokasi untuk meraih kemenangan.
6. Menghormati kebebasan PERS untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai Kode Etik Jurnalisttik dan Kode Etik Penyiaran.
7. Menghormati dan menerima Hasil Perhitungan Suara yang dilakukan KPU Kabupaten Bantaeng.
8. Menerima dengan iklhas hasil Pemilu dan mengakui kemenangan para peserta lain dalam Pemilu DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
9. Mengamanatkan kepada Pejabat Publik, KPU, Panwaslu dan seluruh jajarannya di Kabupaten Bantaeng agar bersikap NETRAL.
10. Berkewajiban menyampaikan isi Deklarasi kepada seluruh pendukung masing-masing Peserta Pemilu tahun 2009.
Para pimpinan Parpol mengakui, deklarasi yang dilaksanakan di Gedung Olah Raga Mallilingi pada hari ini, Jum'at tanggal 6 Pebruari 2009 merupakan sebuah kesepakatan atas dasar keikhlasan, tanpa paksaan, demi terselenggaranya Pemilu tahun 2009 di Kabupaten Bantaeng yang bermartabat, jujur, santun dan mendidik. Jumlah peserta Pemilu 2009 di daerah berjuluk Butta Toa sebanyak 34 Parpol dengan jumlah Calon Legislatif (Caleg) sebanyak 506 orang.
Bupati Bantaeng (H. M. Nurdin Abdullah) berharap, seluruh peserta mematuhi rambu-rambu secara konsisten agar berjalan aman mengingat tahun ini menjadi tahun yang sangat strategis sebab setelah Pemilu Legislatif akan disusul Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2009-2014.
Bila semua rencana berjalan dengan baik hingga jadwal pelantikan, roda pemerintahan di daerah ini dipastikan dapat berjalan dengan baik. Bupati Bantaeng mengakui, Pemilu kali ini cukup berat dan rumit karena terjadi perubahan terhadap Tata Cara Pencoblosan. “Pada saat pencoblosan dan perhitungan suara inilah dikhawatirkan terjadi masalah sebab banyak nama dan partai yang mungkin akan memakan waktu. Namun kita berharap, di daerah ini semua berjalan lancar dan aman”, urainya.
Untuk itu, Nurdin Abdullah berharap kepada penyelanggara Pemilu, termasuk Panwaslu agar intens melakukan sosialisasi guna memberikan pemahaman kepada masyarakat agar partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan Pesta Demokrasi ini berjalan dengan baik.
Ini penting sebab banyak agenda yang memerlukan perhatian semua pihak, terutama segera masuknya sejumlah investasi, termasuk Perusahaan Minyak Malaysia Petronas yang akan membangun Tangki Penampungan Solar berkapasitas 2,5 juta kilo liter di sekitar Pelabuhan dan sejumlah program lainnya.
Bupati Bantaeng berharap, Anggota Legislatif dapat mengawal program ke depan tersebut untuk memajukan daerah yang berjarak 120 kilometer dari kota Makassar ini.
0 komentar:
Posting Komentar