Salurkan Aspirasi...Harapkan Kemajuan


Sejak pukul 08.00 Wita, Tempat Ppemungutan Suara (TPS) 005 yang ada di Kelurahan Bonto Atu Kecamatan Bissappu mulai dibuka dan segera melaksakan proses Pemungutan Suara. Demikian pula halnya dengan TPS lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Bantaeng. Berdasarkan hasil pantauan Tim Lapangan Ambae.exe bersama Panwaslu Kabupaten Bantaeng dan segenap jajarannya di lapangan segera melaksanakan hal serupa. Sesuai yang diamanatkan Peraturan PerUndang-Undangan yang berlaku bahwa hari ini Kamis 9 April 2009 harus dilaksanakan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS.



Pesta Demokrasi yang berlangsung di negeri ini amatlah rumit. Betapa tidak, muncul ke permukaan kesna bahwa kita seolah kembali ke awal dimana sebuah Pemilu yang bernuansa baru dan benar-benar membingungkan bagi masyarakat. Dahulu, masyarakat mengenal istilah mencoblos. Namun, kali ini masyarakat mesti memahami yang namanya mencontreng atau menandai. Tanda itu sendiri berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2009, disebutkan beberapa jenis tanda yang dianggap SAH apabila digunakan dalam Pemungutan Suara kali ini.

Di sisi lain, masyarakat dihadapkan pada jumlah Calon Legislatif yang amat banyak dibanding Pemilu sebelumnya. Khusus wilayah Bonthain Butta Toa, jumlah Caleg sebanyak 506 orang yang terbagi ke dalam 4 DAPIL (Daerah Pemilihan) untuk 8 Kecamatan. Masyarakat menjadi bingung dan seolah cuek melihat kondisi ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan, setelah Perhitungan Suara nanti, akan banyak Surat Suara yang BATAL/TIDAK SAH mengingat ketidaktahuan masyarakat akan prosesnya.



Belum selesai masalah tersebut, muncul kembali sebuah masalah yang urgent, yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengalami ketidakcocokan. Beberapa kasus yang terjadi dimana-mana, tak hanya Bantaeng tetapi di hampir seluruh Indonesia, DPT tidak cocok, mengalami kesalahan pada proses pemutakhiran Data, sebagian Pemilih tidak terdaftar dan bahkan ada Data yang hilang dari Daftar tsb.

Hari ini, proses Pemungutan/Penghitungan Suara sedang berlangsung. Dari pantaun di beberapa TPS, muncul kembali masalah yang amat penting, sebagai berikut :
1. Surat Suara yang ada pada salah satu TPS yang ada di Kampung Lembang Loe tertukar dengan TPS lainnya. Rumitnya karena tertukarnya Surat Suara ini mengganggu proses yang sedianya dilangsungkan pagi hari tadi. Surat Suara untuk wilayah Kabupaten Bantaeng tertukar dengan Surat Suara jatah Kabupaten Soppeng.
2. Beberapa TPS hanya menerima Surat Suara DPD dari 4 Kotak Suara berisi Surat Suara tersebut sehingga Pemungutan Suara harus ditunda.
3. DPT menjadi alasan utama dari ketidak inginan masyarakat untuk hadir di TPS hari ini. Mengingat beberapa orang tidak masuk dalam DPT, padahal pada Pemilu sebelumnya masih tercantum namanya disana.

Proses Pemungutan/Penghitungan Suara masuh berlangsung, Ambae.exe dan Panwaslu Kab. Bantaeng pun masih mengikuti proses tersebut dan secara aktif melakukan pengawasan.

Selengkapnya......

PPL bersama Relawan aktif awasi Pemilu


Proses Pemungutan/Penghitungan Suara ntar lagi bakal dilaksanakan. Tepatnya esok, Kamis 9 April 2009 di masing-masing TPS yang telah ditentukan. Masyarakat bakal mendatangi TPS dan menyalurkan aspirasi mereka untuk memilih Calon Wakil Rakyat yang akan menduduki Kursi DPR, DPD, DPRD Propinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kabupaten Bantaeng.





Menjelang hari “H”, Panwaslu Kabupaten Bantaeng kedatangan Tim Pemantau atau lebih akrab dikenal dengan sebutan Relawan dari Forum Rektor Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan. Untuk wilayah Bantaeng dari 6 Kabupaten yang mendapat bantuan relawan, Bantaeng mendapatkan jatah 30 orang yang berasal dari Universitas Muhammadiyah Makassar. Ketiga puluh orang tersebut dibagi dan ditempatkan ke dalam 3 Kecamatan, masing-masing Kecamatan Bantaeng, Pa’jukukang dan Tompobulu.



Tugas mereka adalah memantau dan mengawasi proses Pemungutan/Penghitungan Suara Pemilu Legislatif Tahun 2009 di tiap-tiap TPS yang berada di Desa/Kelurahan setempat. Setelah diterima melalui sebuah prosesi penerimaan yang cukup alot, Tim pun segera menuju lokasi penempatan dan segera melakukan koordinasi dengan PPL. Menyikapi beberapa daerah di wilayah Sulawesi Selatan, termasuk Bantaeng merupakan daerah Rawan Konflik. Sehingga Forum Rektor di se-SulSel mengambil tindakan untuk memantau proses Pesta Demokrasi besok.

Adapun daftarnya dapat didownload di sini.

Selengkapnya......

Bersihkan Baliho, Kembalikan Keindahan Kota


Pemilihan Umum Calon Legislatif Tahun 2009 kini bakal segera memasuki tahapan puncak. Beberapa tahapan telah dilewati, termasuk Kampanye Terbuka yang berlangsung selama 21 hari. Merupakan tahapan yang amat ditunggu Partai Politik dan Calon Legislatif dengan memanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin.





Sejak pukul 00.00 Wita, tepatnya Senin 6 April 2009, Panwaslu Kabupaten Bantaeng, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng dan PPL se-Kabupaten Bantaeng bersama-sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantaeng, melaksanakan Pembersihan/Penertiban Atribut/Alat Peraga Kampanye Pemilu 2009. Pembersihan dimulai dari arah barat Butta Toa, Tim berangkat dari Sekretariat Panwaslu Kabupaten Bantaeng menuju wilayah paling barat dari Bonthain yakni Kamp. Tino Toa, tepatnya di perbatasan Bantaeng-Jeneponto. Sat. Pol. PP mulai mencabut dan menurunkan Atribut/Alat Peraga yang dijumpai di lapangan.



Adapun dasar Pembersihan/Penertiban ini dilaksanakan mengingat Pemilu 2009 telah memasuki Masa Tenang sejak pukul 00.00 Wita dini hari tadi sesuai Undang-Undang dan Peraturan lainnya tentang Pemilu. Pada hari Sabtu Tanggal 4 April 2009 di Gedung Pertiwi Kabupaten Bantaeng telah dilaksanakan Rapat Koordinasi antara Komisi Pengawas Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bantaeng, para Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Bantaeng dan Instansi Terkait. Kesepakatan pun telah dilahirkan dari pertemuan tersebut. Salah satu kesepakatan yang penting berupa kesediaan para Pimpinan Partai Politik untuk menertibkan/membersihkan Atribut/Alat Peraga tersebut sebelum dilaskanakannya Pembersihan/Penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantaeng.



Kesigapan Sat. Pol. PP pun ditunjukkan di lapangan dalam pelaksanaan penertiban semalam. Rekomendasi Panwaslu atas beberapa titik lokasi yang boleh dan tidak boleh ditertibkan menjadi dasar pergerakannya. Hanya Sekretariat/Kantor Partai Politik yang boleh memasang Atribut/Alat Peraga dan tidak boleh ditertibkan sesuai Peraturan yang berlaku. Sedangkan Posko tetap menjadi sasaran Penertiban.



Langkah yang patut mendapat perhatian Pemerintah dan masyarakat, sebagai tindak lanjut pelaksanaan tugas pokok dari kedua instansi bersangkutan. Dengan sendirinya, Pembersihan ini membantu Pemerintah dalam menciptakan kembali Bonthain Butta Toa yang indah. Betapa tidak, kehadiran Baliho, Bendera, Spanduk, Sticker dan Atribut/Alat Peraga lainnya telah menambah semrawut serta memperburuk keindahan kota. Hampir di tiap ruasa jalan terdapat Baliho melintang membelah jalan dan memaksa para pengguna jalan untuk tertuju pandangan mereka pada media publikasi Caleg.



Harapan masyarakat tentunya adalah terciptanya keindahan kota yang benar-benar nyaman, asri dan penuh nuansa alami. Suasana sejuk memandang rindangnya dedaunan, terlepas dari gangguan bendera dan selebaran yang menempel di batang, dahan, ranting bahkan di daun itu sendiri.



Sekiranya masyarakat terbangun di pagi hari dan memandang keluar halaman, memperhatikan apa yang berbeda dari hari sebelumnya. Di mata mereka akan nampak keindahan yang pernah hilang beberapa waktu berlalu. Adapun beberapa lokasi yang belum bersih dari hingar bingarnya baliho, tetap akan menjadi perhatian dan sasaran Pembersihan/Penertiban hingga berlangsungnya Pemungutan/Penghitungan Suara pada tanggal 9 April 2009. Segala keterbatasaan personil Sat. Pol. PP dan keterbatasan waktu yang dimiliki patut dimaklumi dalam pelaksanaan penertiban ini.



Inti dari penertiban tidak lain adalah untuk menciptakan suasana tenang sesuai slogan di dalamnya yakni Masa Tenang (tiada baliho, tiada kampanye, jalani hidup seperti biasa dan siapkan pilihan pada tanggal 9 nanti).


Selengkapnya......