Jadwal Pengawasan Kampanye 2009

Panwaslu Kabupaten Bantaeng melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Tahapan Pemilu 2009 khususnya pada tahapan Kampanye Terbuka yang berlangsung di wilayah Kabupaten Bantaeng yang terdiri dari 4 Daerah Pemilihan. DAPIL tersebut masing-masing :
1. DAPIL I : Kec. Bantaeng dan Kec. Eremerasa
2. DAPIL II : Kec. Bissappu, Kec. Sinoa dan Kec. Ulu Ere
3. DAPIL III : Kec. Tompobulu
4. DAPIL IV : Kec. Pa'jukukang dan Kec. Gantarang Keke

Selengkapnya......

Rakor Pengawasan Pemilu 2009

Sebagai lembaga Pengawas Penyelenggaraan Pemilu, Panwaslu Kabupaten mempunyai tugas melakukan pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kabupaten yang meliputi Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Sebagai Pengawas Pemilu di Kabupaten, Panwaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Lapangan harus mampu menjamin terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas, yang dapat diukur di setiap Tahapan Pemilu secara tepat waktu. LUBER (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) dan JURDIL (Jujur dan adil) sesuai ketentuan Pasal 22 E Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, melalui pengawasan Pemilu yang efektif dan berkualitas.

Sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu memperkuat lembaga pengawasan pada setiap tingkatan, khususnya Panwaslu Kabupaten sebagai simpul kelembagaan yang menghubungkan Bawaslu dan Panwaslu Propinsi sebagai lembaga Pengawas pada Tingkat Pusat dan Propinsi serta lembaga-lembaga pengawas pada tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Seiring dengan proses penyelenggaraan Pemilu yang telah memasuki tahapan lanjut, pelaksanaan pengawasan pun perlu diarahkan pada aspek-aspek khusus pada tahapan tersebut, seperti :
1. Pengawasan Kampanye, Politik Uang, kemungkinan Penyalahgunaan Jabatan dan adanya black/negative campaign.
2. Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu dalam konteks elektoral processes.

Bersamaan dengan penguatan kapasitas pengawasan, kesekretariatan lembaga pengawas pun diperlukan. Rapat Kerja (Raker) Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan, tugas dan fungsinya untuk memberi dukungan secara tekhnis dan administratif kepada Panwaslu Kecamatan. Bertujuan antara lain untuk penguatan kapasitas Sekretariat Panwaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan. Berbagai instrumen penguatan kapasitas lembaga pengawas dan sekretariatnya perlu dikembangkan dan diaplikasikan, termasuk instrumen pelanggaran. Langkah yang ditempuh untuk itu, antara lain adalah penyesuaian pengelolaan Anggaran Panwaslu untuk mengelola Anggaran dengan instrumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang terpisah dari DIPA Panwaslu Kabupaten.

Dengan telah diterimanya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Panwaslu Kabupaten Tahun Anggaran 2009, maka dapat mengoptimalkan kinerja Panwaslu sehingga fungsi Pengawasan Pemilu berjalan sesuai dengan Jadwal Tahapan Penyelenggaraan Pemilu dan proses koordinasi, sinkronisasi serta harmonisasi langkah antara Panwaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Lapangan dapat dimantapkan.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Panwaslu Kabupaten Bantaeng memandang perlu menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pembekalan Pemilu Tahun 2009 se-Kabupaten Bantaeng.

Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pembekalan Pemilu Tahun 2009 se-Kabupaten Bantaeng ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan mensosialisasikan berbagai perkembangan kebijakan yang terkait dengan Pengawasan Pemilu, khususnya :
1. Pengawasan Kampanye dan Pengawasan Pemungutan Suara
2. Pengawasan Dana Kampanye, Politik Uang dan Penyalahgunaan Jabatan
3. Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara
4. Pembinaan dan Koordinasi atas Penggunaan Anggaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Lapangan

Adapun Peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pembekalan Pemilu Tahun 2009 se-Kabupaten Bantaeng terdiri dari :
1. Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng yang berjumlah 24 (Dua Puluh Empat) orang
2. Kepala Sekretariat dan Bendahara Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng yang berjumlah 16 (Enam Belas) orang
3. Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) se-Kabupaten Bantaeng yang berjumlah 67 (Enam Puluh Tujuh) orang

Sehingga jumlah keseluruhan peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pembekalan Pemilu Tahun 2009 se-Kabupaten Bantaeng sebanyak 107 (Seratus Tujuh) orang.

Kegiatan yang dilaksanakan di The Banua Hotel Makassar yang beralamat di Jl. H. Bau No. 7 Makassar ini merupakan satu-satunya kegiatan yang dilaksanakan di Bantaeng dari keseluruhan jajaran Panwaslu yang ada di Propinsi Sulawesi Selatan. Oleh Panwaslu Kabupaten Bantaeng menganggap kegiatan ini sebagai modal besar bagi jajaran pengawas pemilu yang ada di Bantaeng mengingat para pemateri berasal dari Panwaslu Propinsi Sulawesi Selatan. Bahkan salah seorang di antaranya merupakan mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum Propinsi Sulawesi Selatan.

Para Pemateri/Narasumber dimaksud sebagai berikut :
Dr. Muhammad Alhamid, S.IP, M.Si
Ketua Panwaslu Propinsi Sulawesi Selatan)
Materi : Dana Kampanye, Politik Uang, Penyalahgunaan Jabatan dan Black/Negatif Campaign

Tenri A. Palallo, S.Sos
Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum Propinsi Sulawesi Selatan)
Materi : Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Pergerakan Kotak Suara dari TPS ke PPK dan Rekapitulasi Suara

Ahsan Jafar, SE
Anggota Panwaslu Propinsi Sulawesi Selatan)
Materi : Mekanisme Pengawasan Pemilu Legislatif Tahun 2009

Dra. Nur Setiawati, M.Ag
Anggota Panwaslu Propinsi Sulawesi Selatan)
Materi : Pelaporan Pelanggaran dan Tindak Lanjut

Drs. H. Achmad Kurnia, MM
Kepala Sekretariat Panwaslu Propinsi Sulawesi Selatan)
Materi : Kinerja Kesekretariatan

Selengkapnya......

Protes lalu Bentrok bang


Massa Partai Politik (Parpol) yang tidak puas dengan hasil perhitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bentrok dengan Polisi. Bentrokan terjadi akibat ketidakpuasan Perhitungan Suara. Demikian sekilas simulasi dalam apel siaga Pemilu yang dirangkaikan penyerahan satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) dari Bupati ke Polres Bantaeng yang berlangsung di lapangan Lompobattang pada hari Selasa tanggal 3 Maret 2009.



Simulasi diawali dengan pengecekan Kotak Suara disusul pengambilan kartu dan dimasukkan ke Kotak Suara.Saat itu, seorang yang mengaku tidak mendapat surat panggilan melakukan protes. Selain itu, saat perhitungan dilakukan, ada saksi yang menolak menanda tangani. Dalam suasana yang masih panas, Kotak Suara diantar petugas ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Di tengah perjalanan, dua orang yang berboncengan mencoba menghadang. Saat mobil pengantar Kotak Suara berhenti, pengendara mencoba melawan, namun Polisi yang mengawal Kotak Suara tersebut berhasil melumpuhkannya.

Pengacau kemudian di bawa ke Kantor Polisi sedang yang membonceng berhasil melarikan diri. Saat perhitungan di PPK, protes kembali terjadi. Kali ini oknum yang tidak puas itu mencoba memprovokasi massa. Massa dalam jumlah besar pun akhirnya turun ke jalan meminta bertemu pimpinan KPU. KPU minta aspirasi dilakukan secara tertib, namun massa minta perhitungan dibatalkan. Saling dorong kemudian terjadi saat Satuan Pengendali Massa (Dalmas) turun.

Dalam suasana saling dorong tersebut, massa akhirnya beringas dan melempari petugas. Petugas Dalmas dibantu Pemadam Kebakaran akhirnya mengusir massa dengan siraman air. Setelah massa berlarian menyelamatkan diri, Ambulance akhirnya tiba mengambil korban yang berjatuhan di lapangan.

Menghadapi Pemilu Legislatif tahun ini, sebanyak 714 Linmas dilibatkan untuk mengantisipasi 357 TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Bantaeng. Kapolres Bantaeng (AKBP. Turman S. Siregar) mengatakan, untuk mengamankan Pemilu, Polres menurunkan 194 personil dibantu 1 peleton Kodim dan 1 peleton Satpol. PP. Polres Bantaeng juga mengedepankan patroli rutin di tempat-tempat rawan.

Bupati Bantaeng berharap, Pemilu dapat berjalan lancar. Untuk memperlancar jalannya Pemilu, dibutuhkan energi dan pengetahuan serta keterampilan yang memadai. Ini penting sebab jumlah Caleg sebanyak 506 orang memperebutkan 25 kursi dengan jumlah pemilih yang mencapai 128 ribu orang.

Selengkapnya......